Nabire, Papua Tengah TV.Com. (15-04-26) – Praktik perjudian jenis Toto Gelap (Togel) di Kabupaten Nabire kian meresahkan. 
Meski gelombang protes dari masyarakat dan kepala suku terus mengalir, para bandar besar atau “Big Bos” disinyalir masih bebas beroperasi tanpa tersentuh hukum. 
Surat Mandul di Meja Legislatif:
Perlawanan terhadap praktik ilegal ini sebenarnya sudah mencapai jalur resmi.
Terhitung sejak
2 April 2026, surat permohonan penutupan aktivitas judi togel telah dilayangkan secara resmi kepada DPRD Nabire. Namun, hingga detik ini, tindak lanjut dari para wakil rakyat tersebut hal ini dinilai nol besar.
Alih-alih ditutup, para pelaku praktik judi justru terpantau tetap beraktivitas dengan santai, seolah kebal terhadap aturan yang berlaku.
Aparat Penegak Hukum Dinilai “Lumpuh”
Publik kini mempertanyakan nyali Aparat Penegak Hukum (APH) di wilayah Papua Tengah.
Diamnya pihak berwenang memicu spekulasi miring terkait lemahnya penegakan hukum menindak sesuai pasa 303 KUHP tentang perjudian.
”Ada apa dengan penegak aturan di Nabire? Sementara Surat dari kepala suku sudah di meja DPRD, tapi tidak ada aksi nyata di lapangan.
Aparat seolah tidak berdaya melakukan tindakan hukum,” ungkap salah satu warga yang merasa gerah terhadap permainan judi yg diduga di kuasai Big Bos Luis dengan situasi di Nabire ini.
Mestinya, tanpa menunggu surat dari kepala suku sekalipun, aparat memiliki kewajiban melekat untuk memberantas penyakit masyarakat ini lebih awal.
Sorotan Terhadap Aktor di alik Layar
Keresahan masyarakat mencapai puncaknya setelah identitas para pengelola mulai mencuat ke permukaan.
Praktik perjudian masif di Nabire ini diduga kuat dikoordinir oleh seorang oknum mantan anggota TNI berinisial (RD), yang disinyalir memegang kendali operasional di lapangan.
Tak hanya itu, nama seorang pengusaha berinisial
L.(alias Big Bos Cina) juga santer disebut-sebut sebagai sosok kuat di balik gurita bisnis judi tersebut.
Tuntutan Masyarakat Kabupaten Nabire kini mendesak adanya langkah konkret, bukan sekadar janji lisan atau tumpukan berkas di meja kantor, tetapi masyarakat ingin pembuktian pisik harus dibuktikan.
Diminta Polda Papua Tengah & Polres Nabire segera menangkap pelaku utama tanpa pandang bulu.
Sementara pihak yangvterkait di DPRD Nabire harus segera memberikan jawaban atas surat yang dilayangkan oleh para kepala suku.
jika terbukti ada oknum aparat yang menjadi “backing” di balik aktivitas haram ini, diminta jangan ada kesan tumpul diatas tajam kebawa.
Hingga berita ini diturunkan, tim redaksi masih terus berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak DPRD dan kepolisian setempat, terkait kelanjutan proses hukum terhadap para terduga pelaku.
(*Red/Tim Wartawan*)
Nabire, Papua Tengah






