MAKASSAR, Teropong Visual. Com— Dugaan perselingkuhan yang melibatkan pria berinisial Mus memicu kegaduhan warga di Jalan Barukang Utara, Kelurahan Cambaya, Makassar. Hubungan gelap ini terbongkar usai RY, pria yang sudah enam tahun menikah siri dengan istrinya, WL, mendapati sang istri bersama pria lain. Peristiwa memuncak saat Mus dan WL memarkir mobil di area RW 05/RT A.

Keduanya datang untuk mengundang keluarga WL ke acara doa restu pernikahan yang baru saja mereka gelar secara diam-diam. Mendengar kabar keberadaan istri dan pria pengganggu rumah tangganya, RY yang tersulut emosi langsung mendatangi lokasi.

​Lantaran istrinya diduga disembunyikan, RY spontan mengempeskan ban mobil Mus agar keduanya tidak kabur sebelum polisi tiba di lokasi. Petugas kepolisian yang datang langsung mengamankan situasi untuk mencegah aksi main hakim sendiri oleh warga.

​Keretakan rumah tangga RY dan WL sendiri disinyalir bermula sejak tiga bulan lalu akibat perubahan sikap WL yang mendadak menolak nafkah. Perselisihan sempat memanas saat RY berniat menegur istrinya, namun teguran itu justru dimanfaatkan WL untuk melaporkan RY ke polisi atas dugaan penganiayaan.

​Proses hukum laporan tersebut dinilai janggal oleh RY karena diproses tanpa bukti visum dan melahirkan kesepakatan yang membatasi aksesnya ke sang istri. Celah itulah yang diduga dimanfaatkan WL dan Mus untuk melangsungkan pernikahan diam-diam.

​Atas tindakannya merusak rumah tangga orang lain, Mus berpotensi terjerat pasal pidana perzinaan dengan ancaman hukuman hingga satu tahun penjara. Kasus ini polisi mengamankan dan melakukan pendataan oleh pihak berwajib untuk meredam konflik lanjutan di tengah masyarakat.

Kepuasa RY selaku Suami WL tidak hanya sampai disitu dan terus menuntut sampai kerana pidana sesuai jalur hukum yang berlaku baru dirinya puas jika suda ada bukti tergiring ke lapas . (Red)