Siaran Pers ini, Nabire Dalam Cengkraman Bandar Judi Dimana Harga Diri Hukum?.

Nabire, PT. TV.Com. (15-04-26)– Hukum di Kabupaten Nabire, Papua Tengah, tampaknya sedang memasuki masa “hibernasi” panjang.

Di tengah instruksi keras Pemerintah Pusat dan Kapolri untuk memberantas segala bentuk perjudian, Nabire justru menjadi pengecualian yang memprihatinkan.

Praktik Toto Gelap (Togel), Roleks, Dadu, hingga Sabung Ayam (Wala-wala) bukan lagi sekadar penyakit masyarakat, melainkan telah menjelma menjadi industri legal yang tak tersentuh.

​Pantauan Tropong Visual menunjukkan pemandangan ironis di jantung kota, Transaksi angka haram kini berlangsung secara vulgar di ruang publik, memicu pertanyaan besar di benak warga:

Pertanyaan masyarakat Nabire?
Siapa sebenarnya penguasa Nabire? Hukum atau Bandar?

​Dugaan Monopoli dan “Tangan Kanan” Inisial RD Aroma busuk kolusi tercium dari sistem operasional yang sangat terorganisir. Investigasi Tropong Visual mengungkap bahwa bisnis ini tidak bergerak liar, melainkan dikendalikan secara monopoli.

Sosok berinisial RD mencuat ke permukaan, diduga kuat sebagai aktor intelektual sekaligus “tangan kanan” bandar besar (LS) yang mengatur pembagian wilayah kekuasaan.

​Informasi yang dihimpun TV.Com menyebutkan adanya sistem eliminasi bagi kompetitor. Hanya jaringan di bawah komando RD yang mendapat “restu” untuk membentangkan lapak di titik-titik strategis seperti Terminal Oyehe, Karang Tumaritis, hingga Siriwini dan wilayah Samabusa.

​”Wilayah ini seperti sudah dikapling. Kalau bukan jaringan RD, jangan harap bisa buka lapak. Ini bukan sekadar judi, ini organisasi bisnis dengan proteksi khusus,” ungkap seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan.

​Sandiwara Penertiban dan Kinerja Aparat
Masyarakat Nabire kini berada di titik jenuh.

Klaim penutupan aktivitas judi yang kerap didengungkan aparat penegak hukum dianggap tak lebih dari sekadar ” menjadi tumbal sebagai penutup aktifitas gertak sambal” atau drama teatrikal.

Faktanya, dari kawasan Pasar Karang hingga Samabusa, ruko-ruko permanen tetap melayani pembeli angka dengan bebas tanpa rasa takut sedikit pun.

Absennya tindakan tegas dari Polres Nabire dan Polda Papua Tengah menciptakan persepsi liar:
Apakah aparat memang tidak mampu, atau justru sedang “apa

” situasi ini? Sangat tidak masuk akal jika aktivitas masif di lokasi terbuka seperti Terminal Oyehe tidak terdeteksi oleh radar intelijen kepolisian.

​Mendesak Nyali Kapolda Papua Tengah
Publik kini mendesak tindakan nyata, bukan sekadar penangkapan pengecer kelas teri akan tetapi Langsung Big Bosnya yang berkelas paus.

Masyarakat menuntut keberanian Kapolda Papua Tengah untuk:
​Bongkar Gurita (RD) dan mengusut tuntas keterlibatan inisial RD dan hubungannya dengan oknum-oknum di instansi terkait.

Bersihkan Internal: Menindak tegas oknum anggota yang diduga menjadi “payung hukum” bagi para bandar (Big Bos).

Lakukan ​Penutupan Tanpa Tebang Pilih: Menjamin Nabire bersih dari praktik judi tanpa ada “jatah preman (Japre)” atau pengecualian wilayah.

​Jika kondisi ini terus dibiarkan, Nabire akan dikenang sebagai surga bagi pelanggar hukum yang kebal dari keadilan.

Hukum tidak boleh buta, kecuali jika ada pihak yang sengaja menutup mata dengan lembaran rupiah.
(*Red/Tim Wartawan*)
​