MAKASSAR, Teropong Visual. Com – Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Ujung Pandang bergerak cepat mengantisipasi potensi bentrok antar-warga yang nyaris pecah di Lingkungan 56, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, pada Selasa (14/7/2026) dini hari sekira pukul 02.15 WITA. 
Ketegangan bermula saat seorang pemuda dari wilayah Sungai Limboto Lorong 56 mendatangi kawasan Gunung Nona Lorong 56 bersama rekannya. Sambil berteriak-teriak, aksi provokatif tersebut memicu amarah warga setempat hingga berujung pada aksi adu mulut yang mencekam di antara kedua kelompok.
Mendapat laporan warga terkait situasi yang memanas, Tim Opsnal Polsek Ujung Pandang yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Amiruddin, M.SE, langsung meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna meredakan situasi sebelum pertikaian fisik meluas.
Langkah persuasif segera diambil. Polisi menginisiasi proses mediasi yang dihadiri oleh personel intelijen, Bhabinkamtibmas, jajaran RT/RW, Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM), tokoh masyarakat, serta orang tua dari kedua belah pihak.
Melalui pendekatan humanis, proses dialog yang berjalan intensif tersebut membuahkan hasil. Kedua kelompok warga akhirnya sepakat untuk saling memaafkan dan menandatangani komitmen damai demi menjaga kerukunan bertetangga.
Kapolsek Ujung Pandang menegaskan bahwa pihaknya selalu mengedepankan keadilan restoratif (restorative justice) dan penyelesaian masalah (problem solving) secara damai untuk menjaga kondusivitas wilayah.
”Kami mengimbau seluruh warga agar tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu liar dan menghindari aksi tawuran atau perang kelompok. Jika ada riak-riak di bawah, serahkan penanganannya kepada aparat. Mari kita jaga bersama keamanan di wilayah hukum Polsek Ujung Pandang,” tegas Kapolsek.
Senada dengan hal tersebut, Kanit Reskrim AKP Amiruddin mengingatkan masyarakat untuk selalu bijak dalam menyikapi setiap kesalahpahaman.
”Pendekatan humanis adalah prioritas kami. Selama para pihak memiliki iktikad baik untuk berdamai, mediasi merupakan jalan keluar terbaik. Kekerasan atau perang kelompok hanya akan merugikan diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar,” pungkas AKP Amiruddin.
Pasca-mediasi, situasi di Lingkungan 56 dipastikan telah kembali aman, tertib, dan kondusif. Kedua kelompok juga berkomitmen untuk aktif berpartisipasi menjaga stabilitas keamanan di Kota Makassar. (BangOnil / red)







