​JAKARTA, Teropong Visual.Com—Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Koorkom UMI Cabang Makassar melaporkan PT Putra Puham Hamid ke Komisi XII DPR RI atas dugaan pertambangan ilegal dan kejahatan lingkungan di perbatasan Kota Parepare dan Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

​Laporan diserahkan langsung oleh Ketua Bidang Perindustrian dan Perdagangan HMI Koorkom UMI Cabang Makassar, Arif Rimbawan, dan diterima oleh Tenaga Ahli DPR RI Komisi XII Fraksi PKB, Rahmansyah Fikri, Rabu (2/9/2026).

​Arif menegaskan langkah ini merupakan komitmen HMI dalam menjalankan fungsi kontrol sosial dan membela hak masyarakat.

​”Berdasarkan analisis spasial citra satelit dan verifikasi sistem MOMI/MODI Kementerian ESDM, kami menemukan indikasi kuat kejahatan lingkungan. PT Putra Puham Hamid diduga beroperasi tanpa izin di luar wilayah kewenangan dan merusak ekologi,” ujar Arif.

​Pemicu Bencana Lingkungan

​Temuan HMI menunjukkan perusahaan tersebut beroperasi sejak 2016. Citra satelit mencatat perluasan bukaan lahan hingga ke area Parepare tanpa adanya upaya reklamasi pascatambang.

​Gundulnya area kaki gunung tersebut disinyalir menjadi pemicu utama banjir berkepanjangan di dataran rendah Bojo serta kawasan perbatasan Parepare–Barru. HMI menilai praktik tambang ilegal ini membahayakan keselamatan warga, merugikan negara, dan menduga adanya keterlibatan oknum aparat dalam pembiarannya.

​Mendesak RDP dan Buka Posko Pengaduan

​Sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantasan tambang ilegal, HMI mendesak aparat penegak hukum bertindak tegas tanpa tebang pilih.

​HMI meminta Komisi XII DPR RI segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengusut tuntas aktivitas tambang tanpa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Selatan.

​Sebagai langkah lanjutan, HMI Koorkom UMI Cabang Makassar akan membuka Posko Pengaduan Tambang Ilegal bagi warga terdampak guna mengumpulkan bukti tambahan sebelum membawa perkara ini ke tingkat pusat.