Nabire, Papua Tengah, TV.Com “Salam pemirsa, kembali bersama kami dari Tropong Visual (TV) Com. Sorotan tajam kali ini tertuju pada Kabupaten Nabire, Papua Tengah.
Meski hukum melarang keras segala bentuk perjudian, namun fakta di lapangan justru menunjukkan hal sebaliknya.
Praktik judi jenis Kupon Putih hingga Sabung Ayam kian masif dan seolah menantang hukum di depan mata aparat. Berikut laporan tim investigasi kami.”
(suasana kota Nabire, aktivitas di belakang pertokoan, dan kerumunan massa)
Wajah Kabupaten Nabire, Provinsi Papua Tengah, kini tercoreng oleh maraknya praktik perjudian yang dilakukan secara terang-terangan.
Ironisnya, aktivitas yang melanggar hukum ini seolah mendapatkan ruang bebas tanpa tersentuh oleh tangan-tangan penegak hukum.
Berdasarkan penelusuran tim kami, berbagai jenis perjudian mulai dari Kupon Putih alias togel, Roleks, dan Sabung Ayam, masih berdenyut kencang di tengah pemukiman.
Di pusat kota, tepatnya di belakang kawasan pertokoan, aktivitas judi Rolex dan Togel terlihat lazim dilakukan.
Sementara itu, untuk perjudian Sabung Ayam atau yang dikenal sebagai ‘Wala wala, para pelaku kerap berpindah tempat dari wilayah Sanoba hingga ke Kali Harapan untuk menghindari pantauan publik, namun tetap aman dari tindakan tegas.
( Seperti Warga yang disampaikan Dan tidak mau disebut indititasnya)
“Kami heran, Pak. Katanya dilarang bahkan perna di gerebek, tapi tiap hari ada saja yang main di belakang toko. besoknya buka lagi seolah tidak ada apa-apa. Kalau cuma sekali-sekali (gerebek), itu bukan serius namanya. Kami minta Nabire dibersihkan dari judi!”
(Pasal 303 KUHP di layar)
Pertanyaan besar kini tertuju pada komitmen aparat terkait.
Apakah penggerebekan yang dilakukan selama ini hanyalah formalitas belaka? Mengingat praktik judi 303 ini masih tumbuh subur di mana-mana.
Secara konstitusi, Pasal 303 KUHP telah mengatur sanksi berat bagi pelaku perjudian dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 Tahun atau denda maksimal 25 juta Rupiah Namun, di Nabire, ancaman ini seakan hanya menjadi deretan angka di atas kertas tanpa implementasi nyata di lapangan.
( Seperti juga Wartawan yang berada di lokasi/Stand-up )
”Masyarakat kini hanya bisa berharap adanya langkah konkret dan serius dari pihak berwajib untuk memberantas penyakit masyarakat ini sebelum berdampak lebih luas pada tatanan sosial di Papua Tengah.
Dari Nabire, Papua Tengah, Firdaus H.R.CFLE.CILJ.CPLA dan Tim Liputan TV Com melaporkan.”







